Selasa, 27 Oktober 2009

Hirarki Peraturan Per-UU-an

Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Nasional

Sejarah Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pada tahun 1996, dengan Ketetapan MPR No. XX/MPR/1966 Lampiran 2, disebutkan bahwa hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah:
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Keputusan Presiden
6. Peraturan-peraturan pelaksananya, seperti:
- Peraturan Menteri
- Instruksi Menteri
- Dan lain-lainnya

Pada tahun 1999, dengan dorongan yang besar dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas serta semakin kuatnya ancaman disintegrasi bangsa, pemerintah mulai mengubah konsep otonomi daerah. Maka lahirlah Undang Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (telah diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004) dan Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (telah diganti dengan UU No. 33 Tahun 2004). Perubahan ini tentu saja berimbas pada tuntutan perubahan terhadap tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itulah, dibuat Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang. Kalau selama ini Peraturan Daerah (Perda) tidak dimasukkan dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, setelah lahirnya Ketetapan MPR No. II Tahun 2000, Perda ditempatkan dalam tata urutan tersebut setelah Keputusan Presiden.

Lengkapnya, tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia setelah tahun 2000 adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
5. Peraturan Pemerintah
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah

Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Saat ini
Pada tanggal 24 Mei 2004 lalu, DPR telah menyetujui RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi UU No. 10 Tahun 2004, yang berlaku efektif pada bulan November 2004. Keberadaan undang-undang ini sekaligus menggantikan pengaturan tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada dalam Ketetapan MPR No. III Tahun 2000.

Tata urutan peraturan perundang-undangan dalam UU PPP ini diatur dalam Pasal 7 sebagai berikut.
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
3. Peraturan Pemerintah
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah, yang meliputi:
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Desa

Tata Urutan Perundang-undangan

Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
3. Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
5. Peraturan Pemerintah
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR-RI) merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR.

3. Undang-Undang (UU) dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden untuk melaksanakan UUD 1945 serta TAP MPR-RI.

4. Perpu dibuat oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut.
b. DPR dapat menerima atau menolak Perpu dengan tidak mengadakan perubahan.
c. Jika ditolak DPR, Perpu tersebut harus dicabut.

5. Peraturan Pemerintah (PP) dibuat oleh Pemerintah untuk melaksanakan perintah undang-undang. 6. Keputusan Presiden (Keppres) yang bersifat mengatur dibuat oleh Presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan

Apakah perlu Konstitusi di rubah

MENGAPA UUD 1945 PERLU DIUBAH?

1. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tidak jelas dan tegas dalam memberikan pengaturan. Akibatnya banyak hal yang dengan mudah dapat ditafsirkan oleh siapa saja, tergantung pada kepentingan orang-orang yang menafsirkannya.
2. Pengaturan-pengaturan di dalamnya yang terlampau singkat dan tidak lengkap, serta banyak mendelegasikan pengaturan selanjutnya kepada undang-undang dan belakangan juga Ketetapan MPR. Padahal keduanya sangat rentan terhadap pengaruh politik dari rezim yang tengah berkuasa. Dalam sejarah penerapannya, UUD 1945 yang multi-tafsir ini telah melegitimasi munculnya dua masa pemerintahan yang otoritarian dan melanggengkan kekuasaannya. Karena itu, dengan tetap mempertahankan pada UUD 1945, harapan akan pemerintahan yang demokratis menjadi sangat tergantung pada siapa yang berkuasa. Orang menjadi lebih penting daripada sistem.
3. Di samping itu, Indonesia yang tengah berupaya membangun dan memperbaiki diri untuk lepas dari berbagai krisis membutuhkan perbaikan mendasar di berbagai bidang guna menata ulang seluruh aspek kehidupan bernegara.


MENGAPA HARUS KONSTITUSI BARU?

Walaupun MPR sudah dua kali melakukan perubahan, yaitu di tahun 1999 dan 2000, masih banyak kelemahan mendasar baik dalam isi maupun proses pembuatannya.


Kelemahan dari segi isi/muatan

Dalam dua perubahan tersebut, MPR tidak mendasarkannya pada paradigma yang jelas. Pembahasan bersifat sepotong-sepotong, dengan hanya memperhatikan kepentingan politik jangka pendek pada saat pembahasan dilakukan. Tanpa adanya paradigma yang jelas, tujuan perubahan konstitusi untuk memberikan kejelasan pengaturan tidak akan tercapai.


Kelemahan dari segi proses pembuatan

Konstitusi pada hakekatnya merupakan kontrak sosial antara masyarakat dengan negara. Karena masyarakatlah yang akan terikat dalam suatu kontrak sosial tersebut, maka masyarakat harus dilibatkan dalam proses penyusunannya. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Perubahan Pertama dan Kedua tidak melibatkan masyrakat secara serius. Seminar dan diskusi yang diadakan akhirnya hanya dijadikan legitimasi atau setidaknya sumber yang kurang diperhatikan, karena masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan keputusan akhir. Akhirnya proses itu sangat diwarnai oleh kepentingan politik daripada kepentingan seluruh rakyat dalam jangka panjang.


PRINSIP-PRINSIP APA YANG HARUS DIPENUHI DALAM PEMBAUTAN KONSTITUSI BARU?

Konstitusi baru yang akan menggantikan UUD 1945 harus:

1. Memuat klausul yang didasarkan oleh paradigma yang jelas
2. Tidak multi-interpretatif
3. Memenuhi aspirasi masyarakat semaksimal mungkin

Konstitusi baru ini harus dibuat dengan prinsip-prinsip:

1. Partisipatif, dalam arti melibatkan masyarakat secara penuh. Pelibatan masyarakat ini tidak hanya dilakukan melalui semniar atau diskusi tanpa keluaran (output) yang jelas, melainkan harus dengan metode partisipasi yang dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
2. Transparan. Segala pengambilan keputusan maupun masukan yang diterima harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui persis bagaimana proses tersebut dilakukan.
3. Efisien. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan pendapat masyarakat maupun dalam merumuskan dan mengesahkan Konstitusi baru tersebut harus dilakukan secara efisien, baik dari segi waktu maupun biaya.
4. Tidak memakan waktu yang terlalu lama. Konstitusi baru harus dibentuk sesegera mungkin, agar berbagai agenda reformasi yang terhambat dapat segera dituntaskan.


MENGAPA KOMISI KONTITUSI HARUS DIBENTUK?

Jawabannya adalah karena rakyat harus dilibatkan dalam pembuatan konstitusi baru dan karena perubahan yang dilakukan oleh MPR tampak jelas bahwa mengandung banyak kelemahan. Kelemahan dalam proses yang dilakukan oleh MPR terdiri dari hambatan waktu dan jumlah anggota serta kurangnya partisipasi masyarakat.

Tidak ada upaya yang serius dan terbuka dari MPR dalam menjaring aspirasi masyarakat. Bahkan pengambilan keputusan mengenai amandemen dilakukan hanya dalah wkatu 12 hari Sidang MPR. Bakan dari 12 hari tersebut, praktis hanya 5 hari waktu yang tersedia untuk membahasnya. Pembahasan itupun dilakukan oleh sekitar 200 orang (dalam arti Komisi A), yang membahas dari awal seluruh rancangan dari BP MPR. Dari proses dan jangka waktu seperti itu, jelas sangat sulit atau bahkan mustahil bagi anggota MPR untuk benar-benar dapat memahami dan memutuskan secara bijaksana materi perubahan UUD 1945 yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Apalagi, proses pembahasan yang melibatkan begitu banyak kepala (dan perbedaan kepentingan) harus dirampungkan dalam waktu yang sangat singkat.

Kelemahan-kelemahan proses Perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR di atas semakin menguatkan argumentasi bahwa proses tersebut harus dikeluarkan dari MPR. Konsekuensinya, perubahan tersebut harus dilakukan oleh lembaga yang dapat secara penuh melaksanakan prinsip-prinsip independensi serta melibatkan partisipasi rakyat yaitu Komisi Konstitusi.


APA SAJA TUGAS DAN WEWENANG KOMISI KONTITUSI ?

1. Melakukan penyelidikan dalam rangka penyusunan naskah Rancangan Konstitusi RI;
2. Melakukan upaya-upaya untuk memperoleh masukan dari publik dan lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara;
3. Menyusun masukan dari masyarakat menjadi naskah rancangan Konstitusi RI secara komprehensif untuk disahkan;
4. Melakukan sosialisasi naskah rancangan Konstitusi RI kepada publik.


SIAPA SAJA ANGGOTA KOMISI KONSTITUSI ?

Keanggotaan Komisi Konstitusi harus terdiri dari:

1. Pakar dari berbagai disiplin ilmu
2. Perwakilan dari tiap daerah di Indonesia.


Secara keseluruhan, anggota Komisi Konstitusi haruslah non-partisan, dengan komposisi yang mencerminkan kesetaraan gender, keadilan agama dan etnis serta mengakomodasi unsur dan kepentingan daerah.


BERAPA LAMA KOMISI KONSTITUSI BEKERJA ?

Masa kerja Komisi Konstitusi yang diusulkan oleh Koalisi adalah mulai dari Sidang Tahunan MPR tahun 2001 sampai dengan Sidang Tahunan MPR tahun 2002 dan dimungkinkan adanya perpanjangan waktu.

Kekuatiran baha adanya Komisi akan membuat pembahasan memakan waktu lama merupakan sesuatu yang berlebihan. Lamanya proses itu dapat diatur melalui cara kerja dan organisasi yang terencana dengan baik dan efisien. Komisi Konstitusi di Thailand dapat menyelesaikan keseluruhan proses dalam waktu 240 hari. Sementara Komisi Konstitusi Filipina menyelesaikannya dalam waktu lima bulan.


BAGAIMANA KOMISI KONSTITUSI BEKERJA? DAN BAGAIMANA CARA KITA BERPARTISIPASI?

Penyusunan naskah Konstitusi RI harus dilakukan dalam proses yang transparan dan partisipatif. Mengingat bahwa tidak mungkin melibatkan seluruh rakyat untuk menjadi perumus konstitusi (sebagai anggota Komisi) maka paling tidak Komisi Konstitusi harus secara optimal mengundang partisipasi rakyat untuk penyusunan konstitusi. Oleh karenanya, anggota yang merupakan perwakilan dari tiap daerah diwajibkan pula untuk membentuk semacam sub-komisi di daerahnya masing-masing yang bertugas menjaring aspirasi masyarakat di daerah yang bersangkutan.

Rakyat bisa berpartisipasi secara aktif dengan mengajukan masukan dan petisi kepada Komisi Konstitusi. Sebagai referensi, di Thailand dan Filipina Komisi Konstitusinya melakukan serangkaian dengar pendapat umum serta mengundang masukan dari masyarakat. Selanjutnya, masukan tersebut diproses secara transparan; masyrakat dapat mengaksesnya kapan saja. Hal ini dapat meminimalkan kemungkinan adanya kepentingan politik jangka pendek dalam proses pembahasannya.


BUKANKAH ADANYA KONSTITUSI BARU MELANGGAR CITA-CITA KEMERDEKAAN INDONESIA?

Sama sekali tidak. Para pendiri negara Indonesia tidak menabukan perubahan konstitusi. Ini terlihat dari adanya pasal 37 UUD 1945 yang mengatur mengenai perubahan konstitusi. Hal ini didasari kesadaran bahwa konstitusi suatu negara memang sangat mungkin untuk berubah, sesuai dengan kondisi aktual masyarakat, walaupun memang perubahannya tidak bisa sesering dan semudah perubahan undang-undang.

Bahkan UUD 1945 sendiri sebenarnya memang didisain sebagai konstitusi sementara. Karena itulah banyak ketentuan yang masih belum terlalu tegas. Sifat sementara UUD 1945 berulangkali dinyatakan oleh proklamator RI Soekarno dalam berbagai kesempatan di awal kemerdekaan. Karena dianggap sebagai UUD sementara pula, Pasal 3 UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tugas MPR adalah menetapkan UUD. Walaupun dalam kenyataannya UUD 1945 ini sudah dianggap sebagai UUD tetap, perlu diingat bahwa UUD 1945 pada awalnya memang dimaksudkan sebagai UUD sementara, sehingga banyak ketentuannya yang perlu diperbarui. Oleh karena itulah, pembentukan konstitusi baru menjadi sangat penting.

Sabtu, 12 September 2009

Media Pembelajaran

Prinsip-prinsip kegiatan belajar-mengajar
Panduan prinsip-prinsip pembelajaran efektif
Pembelajaran efektif berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian pengalaman belajar
Pembelajaran efektif menguatkan praktek dalam tindakan
Pembelajaran efektif mengintegrasikan komponen-komponen kurikulum inti
Pembelajaran efektif bersifat dinamis dan dapat membangkitkan kegairahan
Pembelajaran efektif merupakan perpaduan antara seni dan ilmu tentang pengajaran
Pembelajaran efektif membutuhkan pemahaman komprehensif tentang siklus pembelajaran
Pembelajaran efektif dapat menemukan ekspresi terbaiknya ketika guru berkolaborasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan menemukan bentuk praktek mengajar yang profesional
GURU, PESERTA DIDIK, DAN PEMBELAJARAN
Peran Guru :
• memperhatikan dan bersikap positif;
• mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
• memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
• memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta tugas masing-masing;
• konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.
Peran Siswa :
• tertarik pada topik yang sedang dibahas;
• dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
• merasa aman dalam lingkungan sekolah;
• terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
• memiliki motivasi;
• melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.
Tugas pembelajaran :
• spesifik dan dapat dikelola dengan baik
• kemampuan yang dapat dicapai dan menarik bagi siswa
• secara aktif melibatkan siswa
• bersifat menantang dan relevan bagi kebutuhan siswa
Variabel-variabel dalam memilih bentuk pembelajaran
Sejumlah variabel sebaiknya dijadikan pertimbangan ketika guru menyeleksi model pembelajaran, strategi, dan metode-metode yang akan digunakan. Variabel-variabel tersebut di antaranya :
• hasil dan pengalaman belajar siswa yang diinginkan;
• urutan pembelajaran (sequence) yang selaras : deduktif atau induktif;
• tingkat pilihan dan tanggung jawab siswa (degree);
• pola interaksi yang memungkinkan;
• keterbatasan praktek pembelajaran yang ada.
KERANGKA KERJA PENGAJARAN

Model-model Pembelajaran
1. Model menggambarkan tingkat terluas dari praktek pendidikan dan berisikan orientasi filosofi pembelajaran.
2. Model digunakan untuk menyeleksi dan menyusun strategi pengajaran, metode, keterampilan, dan aktivitas siswa untuk memberikan tekanan pada salah satu bagian pembelajaran (topik konten).
3. Joyce dan Weil (1986) mengidentifikasi empat model yakni (a) model proses informasi, (b) model personal, (c) model interaksi sosial, dan (d) model behavior.
Strategi Pembelajaran
1. Dalam setiap model terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan.
2. Menurut arti secara leksikal, strategi adalah rencana atau kebijakan yang
3. dirancang untuk mencapai suatu tujuan.
4. Dengan demikian strategi mengacu kepada pendekatan yang dapat dipakai oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran.
5. Strategi dikelompokkan menjadi strategi langsung (direct), strategi tidak langsung (indirect), strategi interaktif (interactive), strategi melalui pengalaman (experiential), dan strategi mandiri (independent).
Metode-metode Pembelajaran
1. Metode digunakan oleh guru untuk mengkreasi lingkungan belajar dan menkhususkan aktivitas di mana guru dan siswa terlibat selama proses pembelajaran berlangsung.
2. Biasanya metode digunakan melalui salah satu strategi, tetapi juga tidak tertutup kemungkinan beberapa metode berada dalam strategi yang bervariasi, artinya penetapan metode dapat divariasikan melalui strategi yang berbeda tergantung pada tujuan yang akan dicapai dan konten proses yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Keterampilan-keterampilan pembelajaran
1. Keterampilan merupakan perilaku pembelajaran yang sangat spesifik.
2. Di dalamnya terdapat teknik-teknik pembelajaran seperti teknik bertanya, diskusi, pembelajaran langsung, teknik menjelaskan dan mendemonstrasikan.
3. Dalam keterampilan-keterampilan pembelajaran ini juga mencakup kegiatan perencanaan yang dikembangkan guru, struktur dan fokus pembelajaran, serta pengelolaan pembelajaran.
STRATEGI PENGAJARAN

1.Strategi Pembelajaran Langsung (direct instruction)
• Strategi pembelajaran langsung merupakan strategi yang kadar berpusat pada gurunya paling tinggi, dan paling sering digunakan. Pada strategi ini termasuk di dalamnya metode-metode ceramah, pertanyaan didaktik, pengajaran eksplisit, praktek dan latihan, serta demonstrasi.
• Strategi pembelajaran langsung efektif digunakan untuk memperluas informasi atau mengembangkan keterampilan langkah demi langkah
2.Strategi Pembelajaran Tidak Langsung (indirect instruction)
• Pembelajaran tidak langsung memperlihatkan bentuk keterlibatan tinggi siswa dalam melakukan observasi, penyelidikan, penggambaran inferensi berdasarkan data, atau pembentukan hipotesis.
• Dalam pembelajaran tidak langsung, peran guru beralih dari penceramah menjadi fasilitator, pendukung, dan sumber personal (resource person).
Guru merancang lingkungan belajar, memberikan kesempatan siswa untuk terlibat, dan jika memungkinkan memberikan umpan balik kepada siswa ketika mereka melakukan inkuiri.
• Strategi pembelajaran tidak langsung mensyaratkan digunakannya bahan-bahan cetak, non-cetak, dan sumber-sumber manusia.
3.Strategi Pembelajaran Interaktif (interactive instruction)
• Strategi pembelajaran interaktif merujuk kepada bentuk diskusi dan saling berbagi di antara peserta didik.
• Seaman dan Fellenz (1989) mengemukakan bahwa diskusi dan saling berbagi akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan reaksi terhadap gagasan, pengalaman, pandangan, dan pengetahuan guru atau kelompok, serta mencoba mencari alternatif dalam berpikir.
• Strategi pembelajaran interaktif dikembangkan dalam rentang pengelompokkan dan metode-metode interaktif.
• Di dalamnya terdapat bentuk-bentuk diskusi kelas, diskusi kelompok kecil atau pengerjaan tugas berkelompok, dan kerjasama siswa secara berpasangan.
4.Strategi Belajar Melalui Pengalaman (experiential learning)
• Strategi belajar melalui pengalaman menggunakan bentuk sekuens induktif, berpusat pada siswa, dan berorientasi pada aktivitas.
• Penekanan dalam strategi belajar melalui pengalaman adalah pada proses belajar, dan bukan hasil belajar.
• Guru dapat menggunakan strategi ini baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sebagai contoh, di dalam kelas dapat digunakan metode simulasi, sedangkan di luar kelas dapat dikembangkan metode observasi untuk memperoleh gambaran pendapat umum.
5.Strategi Belajar Mandiri (independent study)
• Strategi belajar mandiri merujuk kepada penggunaan metode-metode pembelajaran yang tujuannya adalah mempercepat pengembangan inisiatif individu siswa, percaya diri, dan perbaikan diri. Fokus strategi belajar mandiri ini adalah merencanakan belajar mandiri siswa di bawah bimbingan atau supervisi guru.
• Belajar mandiri menuntut siswa untuk bertanggungjawab dalam merencanakan dan menentukan kecepatan belajarnya.
METODE PENGAJARAN

PENGEMBANGAN MEDIA
PENGERTIAN MEDIA
AECT : media sebagai bentuk dan saluran yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan/informasi
Gagne : media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar
Briggs : media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar
NEA : media adalah bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual serta peralatannya
MEDIA adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi
KEGUNAAN MEDIA
• Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis
• Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera
• Mengatasi sikap pasif siswa menjadi lebih bergairah
• Mengkondisikan munculnya persamaan persepsi dan pengalaman
PEMILIHAN MEDIA
CIRI UTAMA MEDIA YAKNI SUARA, VISUAL, GERAK
KLASIFIKASI MEDIA
Audio visual gerak / diam
Visual gerak / diam
Audio Cetak
PERTIMBANGAN PEMILIHAN MEDIA
• Tujuan yang ingin dicapai
• Karakteristik siswa/sasaran
• Jenis rangsangan belajar yang diinginkan (audio, visual, gerak)
• Keadaan lingkungan setempat
• Luasnya jangkauan yang ingin dilayani

METODOLOGI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Pengertian Metode Pendidikan Agama Islam
Metode berasal dari kata metha+hodos, metha artinya melalui-melewati, hodos artinya jalan/ cara. Metode adalah jalan / cara yang harus di lewati untuk mencapai tujuan tertentu.
Metodologi adalah pembahasan tentang metode atau metode-metode.
Metodologi pendidikan adalah suat ilmu pengetahuan tentang metode yang dipergunakan dalam pengajaran mendidik.
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhalk mulia, mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suvci al-qur’an dan Al-hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman.
Metodologi Pendidikan Agama Islam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menyajikan bahan pelajaran agama islam kepada murid.
JENIS-JENIS METODE
1. Metode Ceramah
Adalah penerangan atau penuturan secara lisan oleh guru terhadap kelas. Atau metode ceramah adalah suatu cara penyajian atau penyampaian informasi melalui penerangan atau penuturan secara lisan oleh guru terhadap siswanya. Dalam memperjelas penuturan atau penyajian, guru dapat menggunakan alat bantu seperti: bendanya, gambarnya, sket, peta dan sebagainya.
Keuntungan Metode Ceramah
• Suasana kelas berjalan dengan tenang karena murid melakukan aktivitas yang sama
• Tidak membutuhkan tenaga yang banyak dan waktu yang lama
• Pelajaran bisa dilaksanakn dengan cepat
• Fleksibel dalam penggunaan waktu dan bahan
Kelemahan Metode Ceramah
• Interaksi cenderung bersifat teacher center (berpusat pada guru)
• Guru kurang mengetahui dengan pasti sejauh mana siswa telah menguasai bahan ceramah
• Pada siswa dapat terbentuk konsep-konsep yang lain dari apa yang dimaksudkan guru
• Sering sukar maksudnya
• Kurang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengeluarkan pendapatnya
• Cenderung membosankan dan perhatian siswa kurang
2. Metode Tanya Jawab
Adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta didik tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca sambil memikirkan proses berpikir diantara peserta didik
Keuntungan Metode Tanya Jawab
• Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat menerima penjelasan lebih lanjut
• Guru dapat dengan segera mengetahui kemajuan peserta didiknya
• pertanyaan yang sulit dan agak baik dari peserta didik dapat mendorong guru untuk memahaami lebih mendalam dan mencari sumber-sumber lebih lanjut
Kelemahan Metode Tanya Jawab
• Pemakaian waktu lebih banyak jika dibandingkan dengan metode ceramah
• Mungkin terjadi perbedaan pendapat antara guru dan peserta didik
• Sering terjadi penyelewengan dari masalah pokok
• Apabila peserta didik terlalu banyak tidak cukup waktu memberi giliran kepada setiap peserta didik
3. Metode Demonstrasi
Istilah demonstrasi dalam pengajaran dipakai untuk menggambarkan suatu cara mengajar yang pada umumnya penjelasan verbal dengan suatu kerja fisik atau pengoperasian peralatan barang atau benda. Kerja fisik itu telah diuji terlebih dahulu sebelum didemonstrasikan
Keuntungan Metode Demonstrasi
• Keaktifan peserta didik akan bertambah
• Pengalaman peserta didik bertambah
• Pelajaran yang diberikan lebih tahan lama
• Pengertian lebih cepat dicapai
• Mengurangi kesalaha-kesalahan
Kelemahan Metode Demonstrasi
• Metodei ini membutuhkan kemampuan yang optimal dari pendidik untuk itu perlu persiapan yang matang
• Sulit dilaksanakan kalau tidak ditunjang oleh tempat, waktu dan peralatan yang cukup
4. Metode Eksperimen
Yang dimaksud dengan metode eksperimen adalah apabila seorang peserta didik melakukan suatu percobaab setiap proses dan hasil percobaan itu diamati oleh peserta didik.
Keuntungan Metode Eksperimen
• Menambah keaktifan peserta didik untuk berbuat dan memecahkan sendiri
• melaksanakan langkah-langkah dalam cara berpikir ilmiah
• Pengertian peserta didik menjadi luas
Kelemahan Metode Eksperimen
• Tidak semua bahan pelajaran dapt dieksperimenkan
• Peserta didik yang terlalu muda atau sedikit sekali pengalamannya, tidak dapat melaksanakan eksperimen secara baik
5. Metode Diskusi
Kata diskusi berasal dari bahasa latin yaitu discussus yang berarti to axamine, investigate (memeriksa, menyelidik).
Dalam pengertian yang umum, diskusi ialah suatu proses yang melibatkan dua atau lebih individu yang berintegrasi secara verbala dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau sasaran yang sudah tertentu melalui cara tukar menukar informasi, mempertahankan pendapat dan pemecahan masalah.
Metode diskusi dalam pendidikan adalah suatu cara penyajian atau penyampaian bahan pelajaran, dimana guru memberikan kesempatan kepada para peserta didik atau kelompok-kelompok peserta didik untuk mengadakan pembicaraan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah.
Keuntungan Metode Diskusi
o Tidak ada kewenangan yang memaksa untuk menerima pendapat yang tidak didukung
o Tanpa kehadiran guru, proses-proses dapat dikembangkan tanpa gangguan
o Tujuan kognitif dan afektif tingkat menengah dapat dicapai
Kelemahan Metode Diskusi
• Tanpa ada rangsangan dari guru mungkin tidak akan terjadi diskusi yang bermutu
• Argumentasi yang salah kemungkinan tidak diketahui dan tidak ditentang
6. Metode Sosio Drama dan Bermain Peranan
Sosio drama berasal dari kata Sosio yang artinya masyarakat, dan dram yang artinya keadaan orang atau peristiwa yang dialami orang, sifat dan tingkah lakunya, hubungan seseorang, hubungan seseorang dengan orang lain.
Bermain peranan artinya memegang fungsi. Sosio drama dan bermain peranan dapat dipakaikan sebagia suatu metode dalam mengajar
Dengan demikian metode sosio drama dan bermain peranan adalah penyajian bahan dengan cara memperlihatkan peragaan, baik dalam bentuk uraian maupun kenyataan. Semuanya berbentuk tingkah laku dalam hubungan sosio yang kemudian diminta beberapa orang peserta didik untuk memerankannya.
Kentungan Metode Sosiodrama
• Untuk mengajar peserta didk supaya ia bisa menempatkan dirinya dengan orang lain
• Guru dapat melihat kenyataan yang sebenarnya dari kemampuan peserta didik
• Sosiodrama dan permainan peran menimbulkan diskusi yang hidup
• Metode sosiodrama dapat menarik minat peserta didik
• Melatih peserta didik untuk berinisiatif dan berkreasi
Kelemahan Metode Sosiodrama
• Sukar untuk memilih anak-anak yang betul-betul berwatak untuk memcahkan masalah tersebut
• Anak-anak yang tidak mendapat giliran akan menjadi pasif
• Kalau guru kurang bijaksana tujuan yang dicapai tidak memuaskan
7. Metode Drill (latihan)
Metode drill atau disebut latihan siap dimaksudkan untuk memperoleh ketangkasan atau keterampilan latihan terhadap apa yang dipelajari karena hanya dengan melakukan secara praktis suatu pengetahuan dapat disempurnakan dan siap siagakan.
Keuntungan Metode Drill (latihan)
• Peserta didik akan memperoleh ketangkasan dan kemahiran dalam melakukan sesuai dengan apa yang dipelajarinya
• Dapat menimbulkan rasa percaya diri pada peserta didik
Kelemahan Metode Drill (latihan)
• Membentuk kebiasaan yang kaku
• Dapat menimbulkan ferbalisme
• Dapat menghambat insiatif peserta didik
8. Metode Mengajar Beregu (Team Teaching)
Team teaching adalah suatu sistem mengajar yang dilakukan oleh dua orang guru atau lebih dlam memgajar sejumlah peerta didik yang mempunyai perbedaan minat, kemampuan atau tingkat kelas
Keuntungan Metode Mengajar beregu
• Pengetahuan pelajar tentang suatu bahan pelajaran akan lebih lengkap
• Adanya pembagian tugas
• Metode ini dapat digunakan untuk mengatasi masalah
Kelemahan Metode Mengajar Beregu
• Sukar membentuk tim yang kompak
• Kadang-kadang didominasi oleh guru-guru yang cakap saja dan hal ini sukar dihilangkan
• Sangat rumit untuk mengatur organisasi kelas yang lebih fleksibel
• Membutuhkan fasilitas ruangan, alat dan waktu yang memadai
9. Metode Pemecahan Masalah
Adalah suatu cara menyajikan pelajaran dengan mendorong peserta didik untuk mencari dan memecahkan suatu masalah atau persoalan dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Metode ini diciptakan oleh seorang ahli didik berkebangsaan Amerika yang bernama Jhon Dewey, metode ini dinamakan Problem Method. Sedangkan Crow & Crow dalam bukunya Human Development and Learning, mengemukakan nama metode ini dengan Problem Solving method.
Keuntungan Metode Problem Solving
• Melatih peserta didik untuk menghadapi problem-problem atau situasi-situasi yang timbul secara spontan
• Pendidikan disekolah relevan dengan kehidupan
• Pesert adidk menjadi aktif dan berinisiatif sendiri serta bertanggung jawab sendiri
Kelemahan Metode Problem Solving
• Memerlukan waktu yang lama
• Murid yang pasif dan malas akan tertinggal
• Sukar sekali untuk mengorganisasikan bahan pelajaran
10. Metode Pemberiaan Tugas Belajar dan Resitasi
Yang dimaksudkan dengan pemberian tugas belajar dan resitasi adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada peserta didik, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh guru dan peserta didik mempertanggung jawabkannya.
Pertanggungan jawab itu dapat dilaksanakan dengan cara:
• Dengan menjawab test yang diberikan oleh guru
• Dengan menyampaikan ke muka berupa lisan
• Dengan cara tertulis
Resitasi adalah penyajian kembali atau penimbulan kembali sesuatu yang sudah dimiliki, diketahui atau dipelajari.
Keuntungan Metode Resitasi
• Meringankan tugas guru yang diberikan
• mendorong peserta didik supaya suka berlomba-lomba untuk mencapai sukses
• Memupuk anak agar dapat berdiri sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari orang lain
• Waktu yang dipergunakan tak terbatas sampai pada jam sekolah
Kelemahan Metode Resitasi
• Peserta didik yang terlalu bodoh sukar sekali belajar
• Kemungkinan tugas yang diberikan tapi dikerjakan oleh orang lain
• Kadang-kadang peserta didik menyalin atau meniru pekerjaan temannya sehingga pengalamannya sendiri tidaka ada
• Kadang-kadang pembahasan kurang sempurna
11. Metode Kerja Kelompok
Adalah penyajian materi dengan cara pemberiaan tugas-tugas untuk mempelajari sesuatu dengan kelompok-kelompok belajar yang sudah ditentukan dalam rangka mencapai tujuan.
Keuntungan Metode Kerja Kelompok
• Ditinjau dari paedagogis : kegiatan kelompok akan mendapatkan kualitas kepribadian peserta didik
• Ditinjau dari segi psikologi : timbul persaingan yang positif antar kelompok karena mereka bekerja pada masing-masing kelompok
• Ditinjau dari segi sosial : anak yang pandai dalam kelompok tersebut dapat membantu anak yang kurang pandai dalm menyelesaikan tugas
• Ditinjau dari segi ajaran islam : saling membantu sesama termasuk ibadah
Kelemahan Metode Kerja Kelompok
• Kadang-kadang dapat menimbulkan persingan yang tidk sehat sesama pesert adidik yang ada dalam kelompok
• Tugas guru akan menjadi lebih banyak dan beragam
• Tugas-tugas yang diberikan kadang-kadang hanya dikerjakan oleh segelintir peserta didik yang cakap dan rajin
12. Metode imla’ (Dikte)
Adalah suatu cara menyajikan bahan pelajaran dengan menyuruh peserta didik menyalin apa-apa yang dikatakan guru.
Keuntungan Metode imla’ (Dikte)
• Mudah menjaga tata tertib kelas
• Disamping memperoleh bahan pelajaran yang baru, para peserta didik berlatih menulis dengan cepat dan tepat
Kelemahan Metode Imla’ (Dikte)
• Bahwa peserta didik kurang aktif, sebab ia terutama mendengar dan menyalin apa-apa yang dikemukakan guru secara lisan
• Metode ini melelahkan peserta didik
METODE PENGAJARAN PAI
• Metode hiwar Qurani dan Nabawi, yaitu percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih melalui tanya jawab mengenai suatu topik yang mengarah pada satu tujuan.
• Metode Kisah Qurani dan Nabawi
• Metode Amtsal
Didalam al-quran banyak sekali ayat-ayat dalam bentuk amtsal (perumpamaan) dalam rangka mendidik umatnya. Misalnya, dalam surat Al-Baqarah ayat 17, perumpamaan orang-orang kafir itu adalah seperti orang menyalakan api.
B. Landasan Teoritis Konseptual dari Evaluasi Berbasis Kompetensi
1. BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
BSNP adalah badan yang menyelenggarakan UN dalam menentukan evaluasi proses pembelajaran peserta didik.
Menurut HAR Tilaar ada 8 Standar Nasional pendidikan yang akan digarap, yaitu :
a. Standar Isi
b. Standar Kompetensi
c. Standar Pendidikan dan tenaga kependidikan
d. Standar Sarana dan Prasarana
e. Standar Pengelolaan
f. Standar Pembiayaan
g. Standar Penilaian Pendidikan
2. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
• sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
• objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
• adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
• terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
• terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
• menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
• sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap
3. Standar Isi Pasal 8
Pasal 8 (1) : Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada tingkat dan atau semester sesuai dengan standar nasional pendidikan
Pasal 8 (2) : Terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar